.quickedit { display:none; }

Senin, 04 April 2011

HUTANG JANGKA PANJANG

1.Pengertian Hutang,Hutang Jangka Pendek dan Hutang Jangka panjang
Hutang merupakan instrumen yang sangat sensitif terhadap nilai
perusahaan. Nilai perusahaan ditentukan oleh struktur modal. Semakin tinggi
proporsi hutang, maka semakin tinggi harga saham. Namun pada titik tertentu
peningkatan hutang akan menurunkan nilai perusahaan karena manfaat yang
diperoleh dari penggunaan hutang lebih kecil dari pada biaya yang
ditimbulkan. Para pemilik perusahaan lebih suka menciptakan hutang pada
tingkat tertentu yang menaikkan nilai perusahaan.
Hutang adalah kewajiban untuk menyerahkan uang, barang, atau
memberikan jasa kepada pihak lain dimasa yang akan datang sebagai akibat
dari transaksi yang telah terjadi sebelumnya. Ada juga pengertian hutang adalah sejumlah dana yang diterima dari kreditur. Jika perusahaan membeli barang secara kredit,berarti mempunyai sejumlah utang kepada kreditur. Hutang jangka pendek adalah Hutang poerusahaan kepada pihak ketiga yang harus dilunasi dalam waktu kurang dari satu tahun atau hutang yang jatuh temponya kurang dari satu tahun, sedangkan hutang jangka panjang adalah hutang perusahaan kepada pihak ketiga yang harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahun atau hutang yang jatuh temponya lebih dari satu tahun. Berikut contoh hutang jangka panjang selain obligasi :
1. Hutang hipotik adalah pinjaman yang harus dijamin dengan harta tidak
bergerak. Di dalam perjanjian hutang disebutkan kekayaan peminjam
yang dijadikan jaminan misalnya berupa tanah atas gedung. Jika
peminjam tidak melunasi pinjaman pada waktunya, maka pemberi
pinjaman dapat menjual jaminan untuk diperhitungkan dengan pinjaman
yang bersangkutan.
2. Pengertian Hutang Obligasi dan karatekristik Hutang Obligasi
Obligasi adalah surat pernyataan hutang perusahaan yang mengeluarkan obligasi tersebut, pengertian lain obligasi adalah hutang jangka panjang secara tertulis dalam kontrak surat obligasi yang dilakukan oleh pihak berhutang yang wajib membayar hutangnya disertai bunga (penerbit obligasi) dan pihak yang menerima pembayaran atau piutang yang dimilikinya beserta bunga (pemegang obligasi) yang pada umumnya tanpa menjaminkan suatu aktiva.

Sumber :
http://mistercela21.wordpress.com/2010/02/22/hutang-jangka-panjang-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar