Pengertian
Akuntansi Komparatif
Akuntansi
komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip
akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam
bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain
Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18)
mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar
negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan
dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi
semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational
corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang
produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar
modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan
informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung
secara real time basis.
Aturan
Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
-
Sistem hukum
-
Sumber pendanaan
-
Sistem perpajakan
-
Profesi akuntan
-
Teori Akuntansi
-
Accidents of History
Klasifikasi
Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:
1. Dengan
pertimbangan
Klasifikasi
dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
2. Secara
empiris
Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia.
Teori
Keunggulan Komparatif (theory of
comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo.
Menurutnya, perdagangan internasional
terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat
bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang
dan jasa
lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai
contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah.
Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah,
tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya,
Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang
murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan
demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan
Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara
bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif,
suatu bangsa
dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau jasa yang
memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk
sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional
Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh
Badan Komite Standar
Akuntansi Internasional (Internasional Accounting
Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil
alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC.
Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah
ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya
dengan nama IFRS.
Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan
standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga
mendikte penerapan-penerapan tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional
mencakup:
1.
Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan
Internasional( Internasional Financial Reporting Standards (IFRS))
-dikeluarkan setelah tahun 2001
2.
Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional
( International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun
2001
3.
Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi
Laporan Keuangan Internasional (bahasa International Financial
Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah tahun
2001
4.
Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan
sebelum tahun 2001
5.
Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan
Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of
Financial Statements (1989)).
Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil,
mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca,umlah penjualan
per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus
menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas
Laporan Keuangan
4. Laporan
Manajemen
5. Laporan
Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan
pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari
ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan
kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit
dalamcatatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas.
Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan
arus kas konsolidasi.Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah
laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah
perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat
terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam
kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis
pos- pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan
perusahaan.
Pengukuran AkuntansiDua bentuk
metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode
revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai
kini dan jumlah yangtersisah merupakan goodwill.Goodwill dapat disalinghapuskan
terhadap cadangan dalam ekuitasatau diamortisasi secara sistematis selama umur
manfaat ekonominya. Hukum tersebutmenyebutkan periode 4 tahun sebagai periode
amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat dierima.
Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang
tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih
Kerangka
Kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan
Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka
kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek
Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project)bertujuan
untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna
menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang
telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali
dibentuk.Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi
di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima
secara internasional.Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat
melaksanakan proyek secara bersama.
Objektif
Laporan Keuangan
Sebuah laporan keuangan harus
menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh
karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut
harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah
organisasi.
Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara
lain:
1. Kompilasi
laporan keuangan – penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan
manajemen (pemilik) dalam bentuk laporan keuangan
2.
Review atas laporan keuangan - pelaksanaan
prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai
bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat
modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan
tersebut sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
3. Laporan
keuangan komparatif – penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan dua
periode atau lebih yang disajikan dalam bentuk berkolom
Sumber :
http://niedanied.blogspot.com/2012/04/akuntansi-komparatif.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar