.quickedit { display:none; }

Jumat, 12 November 2010

Koperasi Indonesia

Sejarah Koperasi di Indonesia

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
* Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
* Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
* Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
* Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
* Hanya membayar 3 gulden untuk materai
* Bisa menggunakan bahasa daerah
* Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
* Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.




Lambang Koperasi Indonesia

Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut:
a. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
b. Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
c. Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.
d. Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
e. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.
f. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
g. Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
h. Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.


Sumber :
http://gudangupil.com/koperasi-indonesia-sejarah-koperasi-dasar-koperasi-ukm/indo/
http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html

KOPERASI 2

KOPERASI

Tujuan Koperasi
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya.
Manfaat Koperasi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi:
a. Memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif murah.
b. Memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk memperoleh modal usaha.
c. Memberikan keuntungan bagi anggotanya melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).
d. Mengembangkan usaha anggota koperasi.
e. Meniadakan praktik rentenir.

Kelengkapan Koperasi
Susunan koperasi berikut ini:
a. Anggota, anggota koperasi meliputi:
1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi.
2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup yang lebih luas.
b. Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, menetapkan anggaran dasar, mengesahkan rencana kerja, menetapkan pembagian SHU, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
c. Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
d. Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota, dan keseluruhan isi koperasi jikalau minat belajar. Carilah buku-bukunya dan pelajari dengan serius

Sumber :
http://gudangupil.com/koperasi-indonesia-sejarah-koperasi-dasar-koperasi-ukm/indo/
http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html

Koperasi Sekolah

KOPERASI SEKOLAH WIRA BUANA


Sejarah singkat

Koperasi sekolah Wira Buana didirikan 6 bulan yang lalu. Koperasi ini sebelumnya dipegang oleh kepala sekolah. Koperasi sekolah Wira Buana tidak hanya beranggotakan semua murid sekolah Wira Buana melainkan orang umum jga bisa menjadi anggotanya. Koperasi sekolahnya dibagi menjadi dua bagian diantaranya koperasi pertama yang terletak di samping sekolah yang khusus menjual barang berbentuk konveksi dan sepatu, sedangkan koperasi ke dua terletak di kantin sekolah yang khusus menjual berbagai macam ATK, fhotocopian, penjilidan dan souvenir lainnya.


Koperasi pertama

• Srukturnya :
Koperasi di kepalai oleh kepala yayasan sekolah yaitu Ibu Heni, kepala administrasi yang mengurus koperasinya yaitu pak Rahmad Efendi, sedangkan wakilnya Ibu Heti.

• Barang yang di jual antara lain :
1. Baju seragam SMP & SMK
2. Baju seragam muslim SMP & SMK
3. Baju olahraga SMP & SMK
4. Wearpack motor & mobil
5. Baju RPL
6. Sepatu kulit pria dan wanita
7. Semi jas
8. Evolet I, II dan III
9. Dasi SMP & SMK
10. Beth ; logo yayasan, RPL, SMK otomotif, Lokasi SMP dan lokasi SMK
11. Batik ; kuil, biru muda, merah hitam, cobek, coklat totol, kibung, biru hitam, dua sekawan dan dua serimpi
12. Celana boim
13. Daster batik
14. Koko ; Ressy collection, Ressy HWD, dan batik
15. Jilbab
16. Mukena; merah muda, HSB, kembang merah dan Ab-bidayah
17. Dan lain-lain

• Pendapatannya :
a. Pendapatan perhari sebesar ± Rp 1.000.000,00
b. Pendapatan perbulan sebesar ± Rp 31.000.000,00
Pada saat pergantian tahun ajaran baru pendapatan koperasi sekolah ini lebih besar dari hari-hari biasanya.

Koperasi ke dua
• Strukturnya :
Koperasi ini dipegang langsung oleh Pak Wahyu tanpa dari yayasan sekolah Wira Buana dan mempunyai 2 karyawan.
• Barang yang dijual antara lain :
1. ATK
2. Souvenir
3. Jasa fothocopian
4. Jasa penjilidan

• Pendapatannya :
a. Pendapatan perhari sebesar ± Rp 200.000,00
b. Pendapatan perbulan sebesar ± Rp 6.000.000,00

Sumber dari koperasi sekolah Wira Buana
Kelas : 2EB10
Nama kelompok :
- Indah Yantia (23209141)
- Kartika Galih. P (25209768)
- Prisilia Notanubun (26209359)
- Riri Dwi Putri K (20209795)
- Yulyanah (25209813)