.quickedit { display:none; }

Rabu, 29 Desember 2010

Konsep Dan Aliran Koperasi


KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:
1. Konsep koperasi barat.
Yaitu merupakan organisasi ekonomi, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi
2. Konsep koperasi sosialis
Yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.
3. Konsep koperasi Negara berkembang
Yaitu koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan pengembangannya.
Perbedaan konsep koperasi Negara berkembang dengan komsep social:
Koperasi social : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif.
Konsep Negara berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.


ALIRAN KOPERASI

A. Aliran Yardstick

1. Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.


2. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi


3. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri


4. Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
B. Aliran Sosialis

1. Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.

2. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

1. Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

2. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat


3. Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :

a. Cooperative Commonwealth School

Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.

b. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis

c. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis

d. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis



Sumber :
  1. http://zhes.wordpress.com/2010/10/08/konsep-koperasi-dan-sejarah-koperasi-di-indonesia/
  2. http://johannesbutar.blogspot.com/2010/11/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.html

Jenis Dan Bentuk-Bentuk Koperasi





Jenis koperasi ( PP 60 Tahun 1959 )
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Pertenakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan / Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Komsumsi

Jenis Kopeasi Menurut Teori Klasik’ Ada 3 Jenis Koperasi :
1. Koperasi Pemakaian
2. Koperasi Penghasil / Koperasi Produksi
3. Koperasi Simpan Pinjam

Ketentuan Pejenisan Koperasi Sesuai UU No. 12 / 67 Tentang Pokok – Pokok Perkoperasian ( pasal 17 ).
*. Penjenisan koperasi berdasarkan pada kebutuhn dari dan untuk efesiensi suatu
golongan dalam masyarakat yang homogen karena keamaan ktivitas /
kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama angota –
anggotanya.
*. Untuk maksud efesiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan
koperasi Indonesia, di setiap daerahy kerjnya hanya terdapat 1 koperasi
yang sejenis dan setingkat.

Bentuk Koperasi ( PP No. 60 / 59)
• Koperasi Perimer
• Koperasi Pusat
• Koperasi Gabungan
• Koperasi Induk

Dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

Bentuk Koperasi yang Disesuai Dengan Wilayah Administrasi Pemerintahan ( sesuai PP 60 Tahun 1959 )
* Disetiap Desa ditumbuhkan Koperasi desa
* Disetiap Daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
* Disetip Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gbugan Koperasi
* Diibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder
* Koperasi Perimer : Merupakan Kopers yang anggota – anggotanya terdiri dari orang – orang
* Koperasi Sekunder : Merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya adalah Organisasi Koperasi

Sumber :
http://candradwiandika.blogspot.com/2009/12/jenis-bentuk-bentuk-koperasi.html

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Anggota



A. EFEK-EFEK EKONOMIS KOPERASI
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukankoperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
B. EFEK HARGA DAN EFEK BIAYA
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
  1. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.
  1. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota koperasi.


Sumber :
http://zanbakhu.blogspot.com/2010/11/tugas-soft-skil-ekonomi-koperasi-bab-9.html

Administrasi Koperasi


Suatu perkumpulan dari sekelompok orang, yang mempunyai tujuan tertentu membutuhkan administrasi yang baik. Ada dua macam pengertian administrasi, pertama, administrasi berasal dari kata administratie dalam bahasa Belanda yang mencakup kegiatan tulis-menulis, surat-menyurat serta penyusunan dan penyimpanan naskah-naskah beserta pencatatan-pencatatan yang diperlukan. Yang kedua, administrasi yang berasal dari kata administration dalam bahasa Inggris, mencakup semua proses penyelenggaraan usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Penyelenggaraan administrasi yang baik mempunyai suatu tujuan yaitu efisiensi. Efisiensi di sini menggambarkan adanya perbandingan yang paling baik antara suatu usaha dengan hasil yang dicapai dari usaha tersebut. Dilihat dari hasilnya, suatu usaha dikatakan efisien bila usaha tersebut memberikan hasil yang terbaik. Sebaliknya dilihat dari segi usaha, suatu usaha dapat dikatakan efisien apabila hasil yang ditentukan dapat dicapai dengan usaha yang paling ringan.
Proses penyelenggaraan usaha bersama meliputi rangkaian perbuatan yang dapat dibagi menjadi delapan jenis yang sering disebut sebagai delapan unsur administrasi. Kedelapan unsur tersebut adalah organisasi, manajemen, komunikasi, kepegawaian, keuangan, perbekalan, ketatausahaan dan perwakilan.

Sumber Keuangan dan Penggunaan Dana Koperasi
Sebagai suatu perusahaan yang bergerak di bidang ekonomi, koperasi membutuhkan modal untuk menjalankan usahanya. Ada empat macam modal koperasi menurut penggunaannya, yaitu (1) modal untuk organisasi, (2) modal untuk alat perlengkapan, (3) modal kerja atau modal lancar dan (4) modal untuk uang muka.
Untuk memenuhi kebutuhannya akan modal, koperasi memiliki beberapa sumber modal, antara lain: dari anggota, berupa simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela; dari Sisa Hasil Usaha dan dari luar koperasi, yang dapat berupa pinjaman dari bank maupun dari penanam modal.


Auditing Koperasi
Koperasi supaya dapat bersaing dengan perusahaan lain harus dalam kondisi sehat, baik dari sudut organisasi maupun keuangannya. Untuk keperluan tersebut, koperasi harus menjalani pemeriksaan secara periodik. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh pihak intern koperasi, yaitu oleh pengawas. Salah satu tugas pengawas adalah memeriksa jalannya koperasi, baik dari aspek organisasi, manajemen maupun keuangan. Pemeriksaan oleh pihak intem sering kurang objektif, karena dalam kenyataan memang sulit memeriksa diri sendiri dan mencari kesalahan sendiri. Selain itu ada kemungkinan anggota pengawas tidak mempunyai bekal pengetahuan tentang akuntansi.
Pemeriksaan yang lebih baik dapat dilakukan oleh seorang akuntan, meskipun untuk itu dibutuhkan biaya yang banyak. Di Indonesia telah dibentuk suatu badan yang disebut Koperasi Jasa Audit (KJA), yang anggotanya adalah koperasi dan bertugas mengaudit anggotanya. Selain mengaudit, KJA juga bertugas membina koperasi yang bersangkutan dan apabila diperlukan, memberi tambahan pengetahuan kepada pengurus koperasi binaannya mengenai masalah keuangan dan perkoperasian.
Unsur-unsur akuntansi yang diaudit KJA pada dasamya sama dengan yang dilakukan akuntan publik. Akan tetapi dalam praktik, tidak semua koperasi melaksanakan pembukuan dengan baik. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya diadakan penyederhanaan, sesuai dengan situasi dan kondisi koperasi yang bersangkutan, dan selanjutnya tugas KJA adalah membina koperasi yang bersangkutan supaya dapat melaksanakan
 Sumber :
  1. http://massofa.wordpress.com/2008/01/28/177/

Jumat, 12 November 2010

Koperasi Indonesia

Sejarah Koperasi di Indonesia

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
* Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
* Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
* Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
* Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
* Hanya membayar 3 gulden untuk materai
* Bisa menggunakan bahasa daerah
* Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
* Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.




Lambang Koperasi Indonesia

Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut:
a. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
b. Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
c. Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.
d. Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
e. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.
f. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
g. Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
h. Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.


Sumber :
http://gudangupil.com/koperasi-indonesia-sejarah-koperasi-dasar-koperasi-ukm/indo/
http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html

KOPERASI 2

KOPERASI

Tujuan Koperasi
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya.
Manfaat Koperasi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi:
a. Memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif murah.
b. Memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk memperoleh modal usaha.
c. Memberikan keuntungan bagi anggotanya melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).
d. Mengembangkan usaha anggota koperasi.
e. Meniadakan praktik rentenir.

Kelengkapan Koperasi
Susunan koperasi berikut ini:
a. Anggota, anggota koperasi meliputi:
1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi.
2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup yang lebih luas.
b. Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, menetapkan anggaran dasar, mengesahkan rencana kerja, menetapkan pembagian SHU, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
c. Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
d. Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota, dan keseluruhan isi koperasi jikalau minat belajar. Carilah buku-bukunya dan pelajari dengan serius

Sumber :
http://gudangupil.com/koperasi-indonesia-sejarah-koperasi-dasar-koperasi-ukm/indo/
http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html

Koperasi Sekolah

KOPERASI SEKOLAH WIRA BUANA


Sejarah singkat

Koperasi sekolah Wira Buana didirikan 6 bulan yang lalu. Koperasi ini sebelumnya dipegang oleh kepala sekolah. Koperasi sekolah Wira Buana tidak hanya beranggotakan semua murid sekolah Wira Buana melainkan orang umum jga bisa menjadi anggotanya. Koperasi sekolahnya dibagi menjadi dua bagian diantaranya koperasi pertama yang terletak di samping sekolah yang khusus menjual barang berbentuk konveksi dan sepatu, sedangkan koperasi ke dua terletak di kantin sekolah yang khusus menjual berbagai macam ATK, fhotocopian, penjilidan dan souvenir lainnya.


Koperasi pertama

• Srukturnya :
Koperasi di kepalai oleh kepala yayasan sekolah yaitu Ibu Heni, kepala administrasi yang mengurus koperasinya yaitu pak Rahmad Efendi, sedangkan wakilnya Ibu Heti.

• Barang yang di jual antara lain :
1. Baju seragam SMP & SMK
2. Baju seragam muslim SMP & SMK
3. Baju olahraga SMP & SMK
4. Wearpack motor & mobil
5. Baju RPL
6. Sepatu kulit pria dan wanita
7. Semi jas
8. Evolet I, II dan III
9. Dasi SMP & SMK
10. Beth ; logo yayasan, RPL, SMK otomotif, Lokasi SMP dan lokasi SMK
11. Batik ; kuil, biru muda, merah hitam, cobek, coklat totol, kibung, biru hitam, dua sekawan dan dua serimpi
12. Celana boim
13. Daster batik
14. Koko ; Ressy collection, Ressy HWD, dan batik
15. Jilbab
16. Mukena; merah muda, HSB, kembang merah dan Ab-bidayah
17. Dan lain-lain

• Pendapatannya :
a. Pendapatan perhari sebesar ± Rp 1.000.000,00
b. Pendapatan perbulan sebesar ± Rp 31.000.000,00
Pada saat pergantian tahun ajaran baru pendapatan koperasi sekolah ini lebih besar dari hari-hari biasanya.

Koperasi ke dua
• Strukturnya :
Koperasi ini dipegang langsung oleh Pak Wahyu tanpa dari yayasan sekolah Wira Buana dan mempunyai 2 karyawan.
• Barang yang dijual antara lain :
1. ATK
2. Souvenir
3. Jasa fothocopian
4. Jasa penjilidan

• Pendapatannya :
a. Pendapatan perhari sebesar ± Rp 200.000,00
b. Pendapatan perbulan sebesar ± Rp 6.000.000,00

Sumber dari koperasi sekolah Wira Buana
Kelas : 2EB10
Nama kelompok :
- Indah Yantia (23209141)
- Kartika Galih. P (25209768)
- Prisilia Notanubun (26209359)
- Riri Dwi Putri K (20209795)
- Yulyanah (25209813)